KUAKNEWS.COM - DUMAI-Silahturahmi bersama DPP Pimpinan
Pusat Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih ( Sikat Perisih ) yang di
Ketuai oleh Bastian Jambak Ketua Umum Provinsi Riau bergerak sebagai
Kontrol Sosial Hukum Masyarakat yang ada di seluruh Kabupaten Kota
Seluruh Provinsi Riau (01/10/2025) .
Beralamatkan di
Kantor DR. Wahidin Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Lembaga
Masyarakat Peduli Riau rampung menyusun struktur terbaru Provinsi Riau
Antara lain:
1.Ketua Umum : - Bastian Jambak (syekh Muda Sabaruddin)
2. Ketua Harian : - Hj. Novita Husni SH, MH (Ketua 1)
- Ahmad Dahlan S.Sos / SM Nur Ahmad ( Ketua 2)
- Rahmat ( Ketua 3)
3. Sekretaris Umum : - Edi Taufik
- Ryan Hidayat (Wa. Sekum 1)
- Erwan Susilo (Wa. Sekum 2)
4. Bendahara Umum : - Andi Susanto
- Mansyur ( Wabendum )
Koordinator Bidang-bidang
Koordinator Lapangan : Irwan
Anggota : - Mustakim
- Rudianto
Koordinator Humas : Ikmal HSB
Anggota : - Gunanto
- Darman Kesuma
Bidang Pengaduan / Perlindungan Konsumen
Ketua : - Ahmad Taufik
Anggota : - Regu Nainggolan
- Heri Gunawan
Bidang Advokasi / Hukum : Eko Saputra, S.H, M.H
Anggota : - Andre Prayoga, SH
- Agung Briwendra, SH
Bidang Media dan Infokom : EDI
Anggota : - Randy Saputra
- Anggun
Dewan Pembina :
1. H. Zulkifli As
2. H. Armidy, S.Sos
3. H. Ir. Yusrizal, M.M,IPM
4. Parluhutan Harianja
" Ketua Umum Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih
( Sikat Perisih) Bastian Jambak Menjelaskan bahwa Lembaga ini bergerak
di bidang Kontrolisasi Sosial Hukum Masyarakat di seluruh aspek segala
bidang
Kami akan segera melakukan pengukuhan
secepatnya dan mengundang pejabat tertinggi di Provinsi Riau khususnya
kabupaten Kota Provinsi Riau Antara lain:
-Gubenur Riau H. Abdul Wahid sebagai pengukuhan
-Kapolda Riau
-Pangdam Riau
-Kejati Riau
-Ketua DPRD provinsi Riau
-Walikota Dumai
Serta pejabat wilayah Kabupaten Kota dan Tokoh kalangan Masyarakat .
Insyaallah Penerapan Win win Solusi Pancasila
Transparansi yang berbhinika Tunggal Ika, " Ucap Ketum Lembaga
Masyarakat Peduli Riau Bersih
"Edi Taufik
Sekretaris Umum ( Sikat Perisih ) yang dijumpai awak media
dirganusantara Erwin komeng dan deteksiriau di kedai kopitiam Dumai
dalam hal ini menjelaskan Sikat Perisih merupakan pengawasan (
pengontrolan sosial hukum masyarakat ) dalam pengembangan wilayah
bernaungan di 12 kabupaten kota se-Provinsi Riau yang terdiri dari 10
kabupaten dan 2 kota Se - Riau.
" Lanjut Edi
Taufik kami juga siap menampung seluruh aspirasi masyarakat terkhususnya
masyarakat kota Dumai sebagai kontrol sosial masyarakat, " ucap Edi
Taufik.
Red : R.Y