"Pemasangan tiang PLN di tanah warga tanpa koordinasi dan enggak ada turun dana kompensasi (melanggar undang undang No 30 tahun 2009 serta PERMEN ESDM RI No.13 THN 2021)".
KUAKNEWS.COM, Minggu, 12 April 2026, Ketua Umum Lembaga Masyarakat Peduli Ria…