Kuak news.com, Dumai 26 juli 2025
Masalah lahan hutan mangrove lubuk gaung kelurahan bangsal Aceh kecamatan sei sembilan Dumai yang katanya msh di permasalah kan oleh club pecinta Alam Bahari (PAB) kota Dumai dan terus menerus juga saat ini sllu di media , Bastian Jambak selaku Aktivis ketua DPD lembaga independent pembawa suara transparasi (INPEST) masyarakat kota Dumai dan selaku juga tokoh pemuda yg lahir dan pendidikan serta besar juang nya di kota Dumai menghimbau kepada aparat hukum kepolisian ,pimpinan perusahaan PT Energy Unggul Persada (EUP ) lubuk gaung Dumai dan Club pecinta Alam bahari (PAB) Dumai yg di ketua oleh Datuk Darwis , untuk dapat diselesaikan secara win win solusi Pancasila dan berbhineka tunggal Ika. .guna tujuan nya agr tahu kebenaran di lapangan apakah pihak PT EUP melanggar aturan hukum lahan mangrove ataw tidak . Bgitu juga kejelasan penyampaian yang selalu terus menerus muncul di media dari ketua Club PAB (pecinta Alam bahari ) Dumai terkait rusak hutan mangrove dan juga penimbunan ..dan ini tujuan nya lain tak bukan dari masing masing pihak bisa terselesaikan dgn baik sembari menunjuk kan bukti dan data ke absahan secara tertulis ,sehingga ke depan nya tidak terjadi berkepanjangan dan berkelanjutan serta juga masyarakat Dumai pun nyaman. Terkait di awal penyelesaian permasalahan lahan tanah antara PT EUP dgn pihak ahli waris Alm.abdul Aziz itu kan bagus / mantap ,Krn lanjut di proses hukum .yah jika permasalahan msh adanya proses hukum di pengadilan tentang kebenaran pemilik yah pendapat saya baik nya ditunggu kelanjutan Hasil keputusan sidang di pengadilan nantinya .
Perlu sama sama kita ketahui bhw negara Republik Indonesia adalah juga negara hukum ,jadi juga terkait penyelesaian apapun yang menyangkut hukum selesaikan saja secara hukum yang telah diatur dan ditentukan oleh negara . Kuat data dan bukti mainkan laporan ,jadi seimbang penyelesaian nya , bukan terus menerus di media bgtu. Jadi penyelesaian ini yang selalu di lakukan. Oleh pihak PAB apakah sudah di buat laporan pernyataan pengaduan secara tertulis ke pihak polisi baik terkait mangrove maupun tanah timbun yang beroperasi di sekitar PT EUP .jika belum ada laporan pengaduan secara tertulis transparasi oleh PAB saya selaku putra Dumai menyarankan untuk tidak berkoar koar di media karna ini juga untuk kebaikan club PAB ,dan kenyamanan masyarakat Dumai yakni menuju Dumai aman kondusif serta kemajuan pembangunan kota Dumai dalam aspek segala bidang " bidang keamanan ,bidang kesejahteraan dan lain sebagainnya" .ungkap ketua DPD LSM inpest kota Dumai Bastian Jambak
Kami sebagai sahabat semua nya hanya menyarankan untuk bagi pihak khusus nya PAB Club ,.mari selesaikan permasalahan ini secara kebenaran hukum yang win win solusi Pancasila dan berbhineka tunggal Ika dan jangan ada terkait fikiran unsur kebencian dan ciptakan , terapkan penyelesaian kontrolisasi hukum dengan baik di lapangan / di masyarakat ,guna menjaga dan memelihara kestabilitas keamanan khusus di kota Dumai,dan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini ," jelas nya Bastian Jambak .".
Editor"( 'Red,M).