Dumai Kuak news Com ,Senin 09 Maret 2026.

Ketua umum dewan pimpinan pusat (DPP) lembaga masyarakat peduli Riau bersih (sikat perisih) propinsi Riau " Bastian jambak (syekh muda Sabaruddin ) saat di temui awak media tentang tanggapan pandangan kewenangan tugas babinkamtibmas(polisi kelurahan) dan beliau menyampaikan bahwa itu bhabinkamtibmas polri adalah  pengemban polisi masyarakat (Polmas )di desa/kelurahan yang telah diatur pada pasal 1 angka 4 peraturan Kapolri no 3 tahun 2015 tentang pemolisian masyarakat.

Perlu juga di ketahui,terkait  adanya BKO (bawah kendali operasi) bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) yang melakukan aktivitas BKO itu boleh boleh saja  yakni bukan saja di instansi seperti halnya juga di rumah sakit yang ada di daerah tugasnya.

Namun itu penempatan BKO tersebut tidak di benarkan permanen(tetap) melainkan biasa nya bersifat sementara untuk tujuan khusus,seperti penanganan krisis ,peningkatan keamanan atau situasi tertentu ( misal nya wabah penyakit / pandemi),karna tugas utama mereka itu adalah melakukan pembinaan di desa/kelurahan binaan nya secara langsung yang intinya bukan menetap dilokasi fisik melainkan itu pun bisa bersifat kunjungan (sambang ) " jelasnya Bastian Jambak".

Selanjutnya di sampaikan beliau " ketum sikat perisih  Tugas pokok bhabinkamtibmas itu pun telah diatur berdasarkan pasal 27 perkap no.3 Thn 2015 yakni adalah melakukan pembinaan masyarakat,deteksi dini & mediasi/negosiasi untuk menciptakan kondisi kondusif di desa/kelurahan.

Mereka"bhabinkamtibmas Fokus pada pencegahan kejahatan&pemeliharaan ketertiban umum melalui kunjungan rumah kerumah (Door to Door),pemecahan masalah,(problem solving), serta pengamanan kegiatan masyarakat, sehingga benar benar tugas bhabinkamtibmas terlaksana peran nya yang sangat penting keberadaan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pembangunan di wilayah tugasnya" jelasnya lagi Bastian jambak."

Terkait di keberadaan nya di instansi mereka bhabinkamtibmas hanya bertugas melakukan kunjungan saja ( sambang ), ke instansi   atau juga rumah sakit,

Bukan menjaga keamanan ,ketertiban secara tetap,melainkan,Memantau,memberikan  Himbauan Kamtibmas dan melakukan pembinaan terhadap petugas keamanan (security / satpam) instansi atau rumah sakit tersebut, arti kata bahwa bhabinkamtibmas tidak difungsikan sebagai pengamanan tetap(pos jaga / satpam) di sebuah lokasi,termasuk salah satunya rumah sakit (RSU).

Ingat,polri adalah Pembina satpam,bukan pimpinan staf satpam,jadi bahwa bhabinkamtibmas hanya  melakukan pembinaan dan kunjungan(sambang), bukan tugas menetap(permanen),apa lagi menjadi staf tetap di rumah sakit di lokasi daerah mereka bertugas..

Selanjutnya tidak boleh mengubah fungsi bhabinkamtibmas menjadi satpam atau petugas keamanan rumah sakit secara permanen selama nya,dan membiarkan membiarkan anggota polri menerima gaji atau tunjangan rutin dari rumah sakit( penyaluran anggaran harus melalui mekanisme polri / DIPA jika itu adalah objek vital / kerjasama resmi). Akan tetapi sifat nya bukan menjadi suatu acuan terus menerus atau permanen dan itu bukan di tugaskan kepada bhabinkamtibmas, melainkan petugas polri yang di unit sesuaikan seperti halnya(Sabhara)," ucapnya " ketum sikat perisih ",

Dasar tugas pokok dan fungsi serta peranan kepolisian negara Republik Indonesia, ditegaskan pada ;

# pasal 30 ayat (4) UUD 1945

#Bab II tap MPR no VII/2000.yang telah tersebut dalam dua item.

#undang undang No 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia pasal 14 ayat 1 huruf " F ".

Jadi saya hanya sekedar memberikan pandangan , mengingatkan saja,

Semoga polri kita benar benar profesional,karna saya yakin polri itu teruji intlektual nya sebagai penegak hukum.dan juga saya berharap  semoga saja hal tersebut dapat dilaksanakan segera oleh pimpinan pimpinan kepolisian agar kembali tertata yang lebih baik lagi terhadap penerapan tugas pokok, fungsi serta peranan nya di tengah tengah lingkungan seluruh kalangan elemen masyarakat Indonesia ,dan 

Daerah.juga semoga selalu sukses dan jaya serta terbaik ucap " bastian jambak."


Editor (red,.R.S)

Lebih baru Lebih lama

Ekonomi

{getBlock} $results={3} $label={Ekonomi} $type={block1} $color={#1abc9c}

Sosbud

{getBlock} $results={3} $label={Sosbud} $type={block1} $color={#1abc9c}